SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG
Selasa, 27 Juli 2010
Minggu, 11 Juli 2010
Laporan Harian KAMTIBMAS
1. PENGANIAYAAN
Dasar : LP/K/227/VII/2010/KSPK Tanggal 9 Juli 2010
Palangkaraya terjadi Penganiayaan pada hari Jumat Tanggal 9 Juli 2010 pukul 10.49. WIB. Tempat Kejadian Perkara Jl. Patimura Palangkaraya. Korban Sunardi, Laki-laki, 32 tahun, Islam, Swasta. Terlapor Sunardi, Laki-laki 32 tahun, Islam, Swasta. Saksi 1 : Jarnuji, laki-laki, 27 tahun, Islam, Swasta. Saksi 2 Amat Ponimin, laki-laki, 27 tahun, Islam, Swasta. Modus Operandi Terlapor merasa terganggu bunyi tape yang dibunyikan korban kemudian terlapor marah dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam beberapa arit sehingga korban mengalai luka bacok di bagian lengan kiri.
2. CURANMOR
Dasar : LP/K/67/VII/2010/KSPK Tanggal 9 Juli 2010.
Palangkaraya terjadi pencurian motor pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2010 sekitar jam 00.30 WIB. Di jalan Bukit Raya IV. Korban Suriadi Gunawan, laki-laki, 43 tahun, Islam, swasta, alamat Jl, Pinus no. 35. Terlapor (masih dalam penyelidikan). Saksi 1) Adi Kusuma, laki-laki, 31 thn, islam, swasta, alamat Jl. T. Umar no 18. Saksi 2) Korban. Modus Operandi Terlapor mengambil sepeda motor Yamaha Jipiter Z KH 2527 AW No Karangka MH32P20037K575263 No mesin 2P257585 saat di parker di TKP dalam keadaan kunci stang. Kerugian Materi Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta Rupiah).
3. PENGGELAPAN
Dasar : LP/67/K/VII/2010/Res Kotim Tanggal 9 Juli 2010.
Pada hari sabtu tanggal 3 Juli 2010 sekitar jam 16.00 WIB. Tempat Kejadian PT. AKPL Kuayan Astate Desa Kuala Kuayan Kecematan Mentaya Hulu Kab. Kotim. Korban : PT. AKPL Kebun Kuye. Terlapor 1) Saymsul Muarifin, laki-laki, 21 tahun, islam, sopir, alamat Base Camp PT AKPL Kuye Kecematan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim. 2) Suherman, laki-laki, 24 tahun, islam, karyawan, base camp PT AKPL Kuye Kecematan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim. 3) Yoga Agung Nugroho, laki-laki, 30 tahun, islam, karyawan, base camp PT AKPL kuye Kecematan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim. Saksi 1) : Bangkit, laki-laki, 23 tahun, islam, karyawan, base camp PT AKPL Kuye Kecematan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim. Saksi 2) : Mujito, laki-laki 50 tahun, islam, Kanit PAM, base camp PT AKPL Kuye Kecematan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim. Modus Operandi : Sewaktu ketiga terlapor melihat 6 jerigen kosong secara spontan ketiga terlapor mengisi minyak kedalam jerigen tersebut sebanyak masing-masing 20 liter dengan maksud di jual.
4. CURAS
Dasar : LP/K/79/VII/2010/KSPK Tanggal 9 Juli 2010.
Pada hari kamis tanggal 8 Juli 2010 sekitar jam 23.30 WIB. Tempat kejadian perkara Jl. Gohong desa Gohong RT 06 Kecamatan hilir Kabupaten Pulang Pisau. Korban PT Bintang Bersaudara (PT BBP) Pusat Kuala Kapuas atas nama Abdullah. Terlapor : 15 orang tidak dikenal (dalam penyelidikan). Saksi 1) : Muhamad Nopri, laki-laki 26 tahun islam, swasta. Saksi 2) : Murni, perempuan, 28 tahun, islam, swasta, TKP, Modus Operandi : Terlapor berjumlah sekitar 15 orang mendobrak pondok penjaga malam kemudian menodongkan sejumlah senjata api, menganiaya, mengikat kedua tangan dan kaki selanjutnya mengambil sperpart alat berat Exapator Merek Zakis beberapa Pinaldrif H-628 (Ger dan Drum), Countyroller, Monitor dan motor gas milik korban. Kerugian materi : Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupuiah).
5. CURANMOR
Dasar : LP/K/24/VII/2010/KSPK Tanggal 8 Juli 2010.
Pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2010 sekitar jam 23.00 WIB. Tempat kejadian Jl. Umum depan PT Globalindo Agung Lestari Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Korban Julius, laki-laki, 29 tahun, Kristen, swasta, alamat Desa Dadahup RT 05 Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Terlapor : masih dalam penyelidikan. Saksi 1) : Aliansyah, laki-laki, 34 tahun. Islam, swasta, alamat Desa Sumber Alaska UPT G.1 Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Saksi 2) : Pindi, laki-laki 18 tahun, islam, swasta, alamat alamat Desa Sumber Alaska UPT G.1 Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Modus Operandi terlapor mengambil Sepeda motor Yamaha MX KH 4390 BF No Rangka MH32560016K-060460. Nomor mesin 2S6-059988 saat diparkir di tempat kejadian perkara dalam keadaan kunci stang, Kerugian materi : Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Selasa, 29 Juni 2010
QIUCK WINS
- Respons time (Samapta / Lantas / Reskrim / Pol Air)
- SSB (Lantas)
- SP 2 HP (Reskrim)
- Requitment (Personel)
- SKCK (Intel)
- Garis Pantai (Pol Air)
- Polmas Perairan (Danau, Pantai, Sungai) (Pol Air)
- Polmas Desa (FKM, BPKM) (Anggota Polmas)
- Olah TKP (Reskrim / Lantas / Pol Air)
- Inspektur Tangkas (KSPK) / Ka Siaga Samapta
- Titik Perbatasan BErpenduduk (Polsek / Sampta)
- Cegah Teror (Densus 88)
- BPKK (Balai Pelayanan Kamtibnas Keliling) (Bina Mitra)
- Brimob Nusantara (Bromob)
- Sambang Nusa (Untuk Patroli Pol Air Pulau terluar dan terpencil) (Pol Air)
- Barikaded (Komunikasi Samapta)
- Hukum KEpolisian On Line (Telematika / Lantas / Personel)
- Hukum Kepolisian On Line (Bidkum)
- IPTEK Pol On Line (di Laksanakan Oleh Mabes Polri)
- Perangkat Inovasi Teknologi Kepolisian (Dilaksanakan Oleh Mabes Polri)
- Klinik Yankes Keliling (Dokkes)
Palangkaraya, 30 Juni 2010
Senin, 28 Juni 2010
DOA SL

Berperilaku sesuai disiplin serta etika kepolisian dalam rangka meningkatkan kinerja dengan didasari keahlian
Melaksanakan kegiatan rutin dan operasi kepolisian secara profesionalisme dan proporsional.
ADMINISTRASI
Melaksanakan proses manajemen yang mencakup aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pendendalian
SPIRIT
Semangat dalam rangka membangun fisik maupun non fisik di lingkungan polda kalteng
LOYALITAS
Loyal dalam melaksanakan tugas, baik terhadap diri sendiri, organisasi, bangsa dan Negara
Selasa, 22 Juni 2010
Daftar Nomor Telepon Satker Polda Kalteng
1. Spri Kapolda : (0536) 3237617 / 3221720
2. Wakapolda : (0536) 3225259
3. Irwasda Polda Kalteng : (0536) 3225258
4. Biro Pers Polda Kalteng : (0536) 3225255
5. Biro Ops Polda Kalteng : (0536) 322886 / 3225254
6. Biro Renbang Polda Kalteng : (0536) 3225257
7. Biro Bina Mitra Polda Kalteng : (0536) 3225252
8. Biro Logistik Polda Kalteng : (0536) 3225261
9. Dit Reskrim Polda Kalteng : (0536) 3225260 / 3236168 / 3236366
10. Dit Intelkam Polda Kalteng : (0536) 3225250 / 3226366
11. Dit Samapta Polda Kalteng : (0536) 322551 / 3230411
12. Dit Lantas Polda Kalteng : (0536) 3225262
13. Bidku Polda Kalteng : (0536) 3225256 / 3225217
14. Bid Propam Polda Kalteng : (0536) 3228866 / 3228505
15. Bid Humas Polda Kalteng : (0536) 3228628
16. Binkum Polda Kalteng : (0536) 3237616
17. Biddokkes Polda Kalteng : (0536) 3225305
18. Sat Brimob Polda Kalteng : (0536) 3238137
19. Dit Polair Polda Kalteng : (0536) 3238933 / 33-09714
20. Denma Polda Kalteng : (0536) 3225583
21. SPN Tjilik Riwut : (0536) 3231473
22. Bhayangkari Polda Kalteng : (0536) 3225249
23. Ka Setum : (0536) 3242512
24. Komlek Polda Kalteng : (0536) 3224492 / 3225339
Senin, 21 Juni 2010
Vis dan Misi Polda Kalteng
A. Visi
1) Visi Polda Kalteng adalah terwujudnya pelayanan kamtibmas kondusif, penegakan hukum yang tegas terukur dan membangun kerjasama kemitraan proaktif dengan penataan substansi visi tersebut di atas dapat diberikan penjelasan satu persatu sebagai berikut :
a) Terwujudnya pelayanan kamtibnas kondusif Adalah pelayanan yang dilakukan oleh Polda Kalteng dalam mewujudkan keadaan dalam masyarakat di mana tumbuh rasa bebas dari gangguan dan ketakutan karena Polisi dapat membantu secepatnya bila terjadi gangguan pada masyarakat dengan standar Quick Wins.
b) Penegakan Hukum yang tegas terukur
Adalah pelaksanaan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dimana Polri dengan tingkat profesionalisme yang lebih baik, bermoral, dan modern serta menjunjung tinggi hak asasi manusia mampu menciptakan suatu keadaan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dimana supremasi Hukum dijunjung tinggi untuk mencapai suatu keadilan dengan memperhatikan Hak Asasi Manusia yang dijalankan secara teratur, tertib dan adil dalam lindungan paying hukum yang berwibawa, tegas, humanis dan tidak diskriminatif.
c) Membangun kerjasama kemitraan proaktif
Adalah kerjasama yang dibangun oleh Polda Kalteng secara proaktif, protogonis, dan humas antar unsure komponen aparatur Negara dan masyarakat dalam mengambil langkah mendahului berprosesnya potensi gangguan keamanan dengan menyusun pemecahan masalah sebagai eliminasi terhadap potensi gangguan yang mendendap di berbagai permasalahan pada bidang pemerintahan dan kehidupan sosial maupun ekonomi.
2) Visi Satker Spim Polda Kalteng mampu merumuskan, menjabarkan dan membuat anev dari kebijakan Pimpinan Poda Kalteng dalam rangka mewujudkan pelayanan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang tegas terukur dan membangun kerjasama kemitraan proaktif dengan stakeholder di masyarakat.
B. Misi
1) Misi Polda Kalteng
a) Meningkatkan Kemampuan Intelijen sebagai basis deteksi dini melalui kegiatan / operasi penyelidikan pengamanan, dan penggalangan dalam rangka mewujudkan pemeliharaan Keamanan di wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah.
b) Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap / responsive meliputi aspek Security, Safaty dan Peace sehingga masyarakat Kalimantan Tengah terbebas dari gangguan fisik maupun tekanan psikis;
c) Menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta penegakan hukum di bidang Lalu Lintas serta penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dalam menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
d) Harkamtibnas dengan tetap memperhatikan norma dan nilai-nilai kearifan local yang berlaku di masyarakat Kalimantan Tengah, serta dapat menfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibnas di lingkungan masing-masing;
e) Menempatkan Personal Polri (Polmas) pada setiap kelurahan yang ada di Kalimantan Tengah sebagai upaya Proactive Policing, dan dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan dini sehingga dapat mengurangi resiko yang dihadapi daripada menanggulangi kejahatan setelah terjadi;
f) Penyelesaian kasus-kasus tindak pidana secara Professional, Objektif, Proporsional, Transparan dan Akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
g) Memantapkan pengelolaan keuangan dalam penggunaan, pertanggungjawaban serta system pelaporan guna mendukung kegiatan operasional Polda Kalteng yang lebih Profesional, Transfaran dan Akuntabel;
h) Meningkatkan kerjasama antar unsur komponen aparatur Negara dan masyarat dalam mencegah gangguan keamanan dan pemecahan masalah untuk mendukung tugas Kepolisian;
2) Misi Spim Polda Kalteng
a) Membantu Pimpinan Polda Kalteng dalam mendendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf dan seluruh satuan kerja / satwil di jajaran Polda Kalteng;
b) Merumuskan dan menjabarkan anev guna terciptanya situasi kamtibnas yang kondusif;
c) Menyelenggarakan fungsi pengawasan daerah atas pelaksanaan kegiatan baik pembinaan dan operasional di lingkungan Polda Kalteng;
d) Menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan penganggaran termasuk suvervisi staf dan evaluasi atas penerapan sistem dan metode serta litbang di lingkungan Polda Kalteng;
e) Menyelenggarakan fungsi pembinaan Kemitraan dengan tomas, toga, toda dan tidat dalam rangka membantu kemitraan dan pam swakarsa guna membantu tugas Kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif;
f) Menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat dan public relation melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan / informasi serta kerjasama / kemitraan dengan media masa, tomas, toga dan todat dalam rangka membentuk opini yang positif (citra positif) bagi organisasi / institusi Porli dan personelnya;
g) Menyelenggarakan fungsi pembinaan di bidang hukum dan HAM dari proses awal pembentukan legislasi penerapan hukum, pembelaan dan anev terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku di lingkungan Polda Kalteng dan jajarannya;
h) Menyelenggarakan fungsi kesekretariatan untuk kelancaran administrasi umum di Polda Kalteng meliputi pengangendaan surat, tata naskah, perpustakaan, kantor Pos Polri, kotak Pos 7777 serta pengiriman surat-surat dinas di lingkungan Polda Kalteng;
i) Membantu Pimpinan Polda Kalteng mengelola sumber daya anggaran untuk di manfaatkan seoptimal mungkin oleh Satker Spim dan penyaluran anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk dukungan operasional.
Pertelaan Tugas (Job Description) Bid Humas Polda Kalteng
- Mengajukan saran pertimbangan kepada Kapolda mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas kehumasan dan melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk Kapolda.
- Menyelenggarakan Pembinaan fungsi Humas di Lingkungan Polda
- Menyelenggarakan penerangan umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaianinformasi termasuk kerjasama / kemitraan dengan media massa berikut komponennyadalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.
- Menyelenggarakan penerangan satuan dalam rangka memerataan informasi di lingkungan Polri.
- Menyelenggarakan peliputan, monitoring, produksi dan dokumentasi semua informasi / pemberitaan yang berkaitan dengan tugas Polri.
- Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama antar fungsi di dalam dan di luar Polri untuk kelancaran pelaksanaan Tugas.

