SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG

SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLDA KALTENG

Senin, 10 Januari 2011

Pengadaan Barang dan Jasa harus Efisien, efektif, transparan, terbuka tidak diskriminatif serta akuntabel



Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang yang akan duduk dalam struktur pengadaan barang dan jasa adalah wajib memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa.
Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian pengadan barang dan jasa sesuai dengan Perres RI No.54 tahun 2010 yang pelaksanaannya dilakukan dari tanggal 30 Nopember sampai dengan tanggal 3 Desember 2010 di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng yang diikuti oleh peserta pelatihan sebanyak 60 orang, yang berasal dari polres jajaran dan satker Polda Kalimantan Tengah.
Menurut Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie pada saat pembukaan pelatihan pengadaan barang dan jasa mengatakan bahwa ditengah-tengah kesibukan kita melaksanakan tugas berkaitan dengan bidang operasional, kita juga dituntut untuk selalu memperhatikan bidang tugas pembinaan, karena tugas operasional tanpa didukung oleh fungsi pembinaan tidak akan dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan ada beberapa prinsif yang harus diperhatikan didalam pengadaan barang dan jasa, diantaranya adalah efisien, efektif, transparan, terbuka, tidak diskriminatif serta akuntabel. Efisien berarti pengadaan barang/jasa harus dengan menggunakan dana dan daya terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan. Efektif berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan menfaat. Transparan berarti proses pengadaan barang/jasa harus terbuka baik oleh penyedia barang/jasa maupun masyarakat luas. Terbuka berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun bagi kelancaran tugas umum pemerintahan dan pelayanan. Semantara salah satu etika yang harus diperhatikan dalam pengadaan barang/jasaadalah menghindari dan mencegah adanya pemborosan dan kebocoran keuangan negara serta menghindari adanya penyalahgunaan wewenang demi kepentingan atau golongan yang dapat merugikan negara.
Diakhir amanatnya Kapolda Kalteng mengharapkan kepada seluruh peserta pelatihan walaupun pelaksanaan pelatihan dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat, diharapkan agar mengikuti pelatihan ini dengan serius dan menyerap seluruh materi yang disampaikan oleh instruktur sehingga pada saat ujian nanti bisa lulus dengan memenuhi kritiria yang telah ditentukan. (Rjn)

UNJUK RASA PEMILUKADA KOBAR

Pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2010 jam 09.00 Wib telah terjadi unjuk rasa di depan Kantor
KPUD Kab. Kobar oleh simpatisan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. SUGIANTO dan H. EKO SOEMARNO, SH ( Tim Sukses ). Dalam orasinya agar Ketua KPUD Kab. Kobar segera mengumumkan hasil rapat pleno KPUD Kab. Kobar namun Ketua KPUD Kobar akan melaksanakan pembacaan pleno akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Kobar, akhirnya semua pengunjuk rasa menuju ke kantor DPRD Kab. Kobar untuk mendengarkan hasil pleno KPUD dengan hasil voting 3 anggota KPUD Kobar tetap pada putusan KPUD Kobar dan 2 anggota KPUD mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi RI.

Para simpatisan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. SUGIANTO dan H. EKO SOEMARNO, SH mendesak ketua KPUD Kab. Kobar dan ketua DPRD Kobar agar segera melantik pasangan Bupati Kobar H. SUGIANTO dan H. EKO SOEMARNO, SH paling lambat tanggal 03 Januari 2011.
Unjuk rasa ini diikuti oleh kurang lebih dua ratusan simpatisan Tim Sukses, sedangkan aparat Kepolisian menurunkan 1 (satu) kompi Dalmas Polres Kobar untuk mengamankan unjuk rasa ini.

Minggu, 09 Januari 2011

Peringatan HUT Korps Brimob ke-65 tgl 14 Nopember 2010 di Polda Kalimantan Tengah

Ulang tahun korps Brimob ke-65 tahun 2010 diperingati dengan penuh kesederhanaan di Polda Kalimantan Tengah minggu tanggal 14 Nopember 2010 yang bertempat di Mako Satuan Brimob Polda Kalteng Tangkiling kecamatan Bukit Batu Kalimantan Tengah, dengan Inspektur Upacara Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie, sebagai perwira upacara AKP SUNGKOWO dan komandan upacara Kompol YULIANTO ROMBE BIANTONG yang sehari-harinya sebagai Wakasat Brimobda Kalteng. Dalam kesempatan itu Kapolda Kalteng membacakan amanat Kapolri dan diawal amanatnya Irup mengajak hadirin untuk menundukkan kepala sejenak, mendoakan para arwah pahlawan kusuma bangsa, khususnya anggota korps Brimob yang telah gugur mendahului kita, secara khidmat teriring do’a yang tulus sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa yang telah dipersembahkan kepada bumi pertiwi dengan mengorbankan jiwa dan raganya demi tetap tegaknya panji-panji kebesaran Polri.
Kapolri melalui amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kapolda Kalteng selaku Irup pada Hut Brimob kali ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korp Brimob Polri dimanapun berada dan bertugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah dipersembahkan selama ini. Selama keberadaannya Korps Brimob Polri telah memberikan warna dan menorehkan tinta emas dalam setiap lembaran sejarah perjalanan Polri selama ini dan peringatan ulang tahun ini hendaknya juga dapat dijadikan momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi serta evaluasi kinerja secara mendalam dan komprehensif guna memperoleh masukan untuk pembenahan dan meningkatkan eksistensinya sebagai satuan pemungkas Polri. Dengan demikian diharapkan pencapaian kinerja korp Brimob Polri akan semakin baik dalam menjawab tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.
Sebagaimana kita pahami bahwa kiprah dan keberadaan Korp Brimob Polri sebagai satuan andalan Polri diawali dengan pembentukan TOKUBETSU KEISATSU TAI atau Polisi Intimewa pada masa pendudukan Jepang. Sebagai salah satu kesatuan yang terlatih, terorganisir dan dipersenjatai, Polisi istimewa turut berjuang digaris terdepan dalam merebut kemerdekaan, selanjutnya berdasarkan perintah R.S SOEKANTO TJOKRODIATMOJO selaku Kepala Kepolisian Negara, maka pada tanggal 14 Nopember 1946, Polisi Istimewa dirubah nama menjadi MOBILE BRIGADIR, namun untuk menghormati jasa-jasa anggota Polisi Istimewa yang gugur dalam perjuangan maka disepakati tanggal 14 Nopember 1945 sebagai hari lahir Brimob.
Pada awal berdirinya negara RI ditandai dengan terjadinya berbagai gejolak yang mengancam eksistensi dan keutuhan wilayah Indonesia seperti pemberontakan DI/TII, PKI, PRRI dan Permesta.

Dengan penuh dedikasi dan loyalitas, pasukan mobile Brigade yang mampu bergerak cepat dan dinamis turut diterjunkan langsung dalam pertempuran menghadapi para pemberontak. Atas pengabdian dan kesetiannya kepada Bangsa dan Negara Indonesia, maka pada tanggal 14 Nopember 1961, Presiden Soekarno memberikan penghargaan tertinggi “NUGRAHA SACANTI YANA UTAMA” serta merubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobil.
Kiprah jajaran Korps Brimob Polri terus berlanjut seiring dengan perjalanan sejarah Polri melalui peran aktifnya dalam menghadapi berbagai jenis gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Berbagai kendala dan keterbatasan yang ada dapat diatasi dengan dedikasi dan semangat juang yang tinggi untuk selalu memberikan pengabdian terbaik, sehingga mampu menampilkan prestasi yang membanggakan, seiring dengan itu, jajaran Brimob juga senantiasa menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat dengan mengedepankan supremasi hukum dan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas. Berbagai keberhasilan yang telah diraih selama ini hendaknya dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan dan soliditas internal serta menjadi pendorong semangat untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik, semangat juang, kesetiaan dan jiwa patriotisme yang telah ditunjukkan oleh para senior harus terus mengalir dan tertanam secara teguh dalam diri setiap anggota Bromib sebagai bekal yang berharga dalam pelaksanaan tugas, hal ini merupakan tantangan yang harus dapat dijawab dan dibuktikan oleh segenap generasi Brimob saat ini dan dimasa mendatang.
Menyikapi perkembangan dinamika lingkungan strategis dirasakan bahwa tantangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan kompleks. Fenomena yang berkembang saat ini menunjukkan terjadinya berbagai gangguan kamtibmas ditanah air yang memerlukan penanganan secara serius, profesional dan proporsional, antara lain :
  • Aksi-aksi kekerasan komunal dan horisontal antara kelompok masyarakat dalam jumlah besar, yang dapat mengganggu stabilitas kamdagri.
  • Aksi-aksi terorisme yang dilakukan dengan pemboman, pembunuhan maupun perampokan bersenjata yang sangat meresahkan masyarakat.
  • Penyerangan dan pengrusakan terhadap fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan simbol-simbol Negara oleh kelompok-kelompok yang tidak puas atas kinerja aparatur pemerintah.
  • Unjuk rasa atau demontrasi yang dilakukan secara anarkhis tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
  • Bencana alam yang sering terjadi seperti gempa bumi, Tsunami, banjir bandang dan gunung meletus memerlukan manajemen penanganan yang tepat sehingga dapat mengurangi penderitaan masyarakat.
Berbagai gangguan kamtibmas tersebut tentunya membutuhkan kehadiran jajaran Brimob Polri yang memang disiapkan untuk menangani gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, untuk menghadapi hal tersebut diperlukan postur Korps Brimob Polri yang memiliki profesionalitas yang tinggi disertai kesiapan untuk dapat dimobilisasi secara cepat sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat, kemampuan jajaran Korps Brimob Polri yang dilandasi dengan disiplin, integritas moral dan kometmen untuk mengabdi kepada kemanusiaan terus dijaga dan dipertahankan secara konsisten sehingga kinerja Korps Brimob Polri semakin baik. Hal itu sejalan dengan kebijakan dan strategi revitalisasi Polri menuju pelayanan prima guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Revitalisasi ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilakukan Polri dalam kerangka reformasi birokrasi Polri sebagai bagian dari Grand Strategi Polri 2005-2025. Revitalisasi dimaksudkan untuk dapat menghidupkan, membangun dan memberdayakan kembali nilai-nilai kemampuan yang telah dimiliki Polri disegala bidang, termasuk dilingkungan Korps Brimob Polri.
Dalam rangka Revitalisasi Polri tersebut terdapat substansi pokok yang meliputi penguatan institusi, terobosan kreatif dan peningkatan integritas, telah ditetapkan 10 program prioritas, sehubungan dengan itu seluruh jajaran Korps Brimob Polri agar segera melakukan langkah-langkah untuk menjabarkan dan melaksanakan program-program yang menjadi tanggungjawabnya sehingga pencapaian kinerja Polri dapat lebih dimaksimalkan.
Sehubungan dengan itu Kapolri menilai tepat tema peringatan Hari Ulang Tahun Korps Brimob ke-65 ini yaitu “KORPS BRIMOB SIAP MELAKSANAKAN QUICK WINS BRIMOB NUSANTARA DALAM RANGKA MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI POLRI UNTUK MENJAGA KAMDAGRI”. Tema tersebut menyiratkan tekad dan komitmen yang kuat dari jajaran Korps Brimob Polri untuk melanjutkan dan mensukseskan reformasi birokrasi Polri sebagai program yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Dalam hal ini Korps Brimob Polri dituntut segera mewujudkan Postur Korps Brimob yang handal melalui Standardisasi pada 3 (tiga) aspek, yaitu :
  1. Standardisasi Kemampuan guna mewujudkan kemampuan perorangan dan satuan dengan mobilitas tinggi yang dapat digerakkan secara cepat dan tepat untuk menanggulangi gangguan keamanan berintensitas tinggi secara efektif dan efisien.
  2. Standardisaasi Kekuatan dilakukan guna tercukupinya jumlah personil sesuai dengan struktur organisasi yang ada, baik ditingkat pusat maupun di kewilayahan, sehingga mampu digelar secara efektif untuk menghadapi setiap gangguan keamanan yang terjadi.
  3. Standardisasi Peralatan guna tercukupinya kebutuhan peralatan dan perlengkapan baik perorangan maupun satuan dalam rangka pelaksanaan tugas serta memberikan perlindungan dan keselamatan bagi para personel.

Tentunya disadari bahwa pembentukan postur Korps Brimob ini tidak dapat dilakukan oleh jajaran Korps Brimob sendirian tetapi harus didukung melalui sinergitas dengan satuan kerja Polri yang lain.
Pada kesempatan ini Kapolri melalui amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kapolda Kalteng menyampaikan beberapa pesan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Korps Brimob Polri yaitu :

PERTAMA Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilandasi oleh komitmen yang tinggi untuk menjadikan pelaksanaan tugas sebagai bagian dari ibadah.

KEDUA Tingkatkan profesionalisme yang dilandasi oleh integritas moral dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang memiliki karakter jatidiri yang dilandasi oleh nilai-nilai TRIBRATA dan CATUR PRASETYA.

KETIGA Pererat jalinan kerjasama dan kemitraan dengan jajaran TNI, Lembaga Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat lainnya sehingga terwujud solidaritas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas.

KEEMPAT Pelihara dan tingkatkan seluruh kemampuan lapangan Brimob, baik kemampuan perorangan maupun Satuan sehingga Brimob menjadi organisaasi modern yang memiliki kesiapan dan kemampuan yang tinggi dalam menghadapi tantangan tugas yang terus meningkat.

KELIMA Lanjutkan perubahan MIND SET dan CULTURE SET secara konsisten dan berlanjut sehingga terbentuk karakter jati diri anggota Brimob yang protagonis, humanis, demokratis dan berorientasi sipil untuk mendukung terwujudnya Postur Polri yang profesional, bermoral dan modern.

KEENAM Jaga harkat dan martabat serta kehormatan Korps maupun diri pribadi kalian sebagai pasukan elit Polri dengan menghindari pelanggaran serta senantiasa bersikap dan bertindak sesuai dengan Kode Etik Polri.

Diakhir amanat tertulis Kapolri yang dibacakan oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie menyampaikan Dirgahayu Ke-65 Korp Brimob Polri semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagaimana motto “SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL”. Semoga Brimob menjadi Satuan yang dibanggakan dan dicintai oleh masyarakat, Bangsa dan Negara.(Rjn).

Rabu, 05 Januari 2011

Bripda SILO, Pendayung Nasional peraih Tiga Emas di Asian Games XVI Guangzhou China

Bripda Silo tak hanya kecipratan bonus ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat, sukses pendayung Nasional menyabet tiga medali emas di ajang Asian Games, Guangzhou Cina, juga mendapat perhatian dari pemerintah Daerah, kemaren Senin tanggal 6 Desember 2010, Bripda Silo pendayung Indonesia asal Kalteng juga mendapat bonus dari Gubernur Kalteng dan Koni Kalteng.
Posturnya tinggi tegap, mengenakan pakaian diasn Polri, Silo bergegas menuju Kantor Gubernur Kalteng, bertempat dilantai dua Kantor Gubernur, siang kemarin ada acara khusus bagi dirinya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sengaja mengun dangnya, ada sesuatu yang diserahkannya kepada anggota Polri Polda Kalteng tersebut, didalam ruangan juga ada menunggu Ketua Koni Kalteng, Rinco Norkim, Wakil ketua PODSI Kelteng HM. Hatta dan pejabat lainnya. Senyumpun tampak mengembang dari bibir SILO, itu setelah Gubernur menghadiahinya sebuah rumah tipe 36, bonus yang didapatkannya karena prestasi yang ditorehkannya membawa nama baik bangsa Indonesia pada ajang Asian Games XVI di Guangzhou China baru-baru ini, kemudian dari Koni Kalteng sebuah sepeda motor juga berhak menjadi miliknya.

Gubernur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bripda SILO atas prestasinya mengharumkan nama bangsa dan khususnya Kalteng di ajang bergengsi tersebut.

“penghargaan yang diberikan ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan apa yang telah Selo berikan untuk negara, meski demikian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi, khususnya kepada atlet lain agar mampu berprestasi seperti SILO” ucap gubernur.
Gubernur berharap prestasi SILO tersebut dapat memacu atlet lainnya agar dapat meningkatkan kemampuannya, sehingga kemajuan olah raga di tanah air khususnya Kalteng semakin berkembang pesat.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu di Polda Kalteng



UNTUK KESEKIAN KALINYA POLDA KALTENG MUSNAHKAN NARKOBA JENIS SABU-SABU.

Polda Kalteng dalam hal ini Direktorat Narkoba hari ini Kamis tanggal 11 Nopember 2010 kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan ini merupakan rangkaian dari proses penegakan hukum sesuai dengan maksud Undang-Undang RI nomor 35 tahunn 2009 tentang Narkotika, yang mengamatkan bahwa barang bukti Narkotika / Prekursor Narkotika yang telah disita dari hasil suatu tindak pidana maka dengan segera digunakan antara lain : untuk kepentingan pembuktian perkara, kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepentingan pendidikan dan pelatihan dan atau untuk dimusnahkan.
Pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu dilakukan oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie dengan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Propinsi Kalteng, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalteng dan Pejabat Teras Polda Kalteng, barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berupa 11 (sebelas) paket serbuk kristal sabu yang terdiri dari 10 (sepuluh) paket besar dan 1(satu) paket kecil dengan total berat bersih 50,6 (lima puluh koma enam) gram yang disita dari tersagka Sdr. SURYO PRABOWO alias YOYOK bin SUPANTORO (36), setelah dilakukan penggeladahan ditemukan tujuh paket sabu siap edar dikantong celananya berawal dari sinilah dilanjutkan penggeladahan dirumah tersangka, alhasil didalam barak yang disewa bersama istrinya didapat lagi empat pakt sabu yang disimpan dalam kotak segi empat, sebagai alat bukti lain Polisi menemukan timbangan digital yang digunakan tersangka dalam membagi barang sabu-sabu yang akan dijual kepada para pemesan. Pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2010 yang lalu, telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan nomor : TAP-2396/Q.2.10/Epp.3/11/2010 tanggal 3 Nopember 2010 yang menetapkan agar barang bukti tersebut untuk dimusnahkan dan sebagian disisihkan guna kepentingan pembuktian perkara disidang Pengadilan.
Dalam sambutan tertulisnya Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie mengatakan bahwa hal terpenting dan sangat mendasar dari kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini adalah merupakan implementasi dari kometmen Polri dan aparat hukum lainnya dalam memberantas kegiatan peredaran Narkoba yang dapat menganggu kestabilan situasi kamtibmas sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat khususnya di propinsi Kalimantan Tengah, lebih jauh Kapolda Kalteng melalui media masa dan cetak mengajak semua pihak bersama-sama Polri dan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika sehingga dapat melakukan aktifitas dengan lancar dan aman serta terbebas dari Narkotika.
Diakhir amanat tertulisnya Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs.H. Damianus Jackie selaku pimpinan Polri di Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang telah melaksanakan tugas dengan profesional, humanis dan berempati demi terciptanya proses penyidikan yang netral, akuntabel dan transparan, hindari sikap arogan dalam menjalankan tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Tengah. (Rjn ).