SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG

SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLDA KALTENG

Rabu, 03 November 2010

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MuO) Badan/Instansi yg membawahi Polsus/PPNS


Pada hari Selasa tanggal 28 September 2010 yang bertempat di Aula Rapat Polda Kalteng telah dilaksanakan rapat koordinasi Polda Kalteng dengan Badan/Instansi yang membawahi Polsus /PPNS dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MuO), diantaranya adalah Kakanwil Hukum dan Ham Propinsi Kalteng, Kadis Hut. Propinsi Kalteng, Kadis Hub. Kominfo Propinsi Kalteng, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Keltang, Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Propinsi Kalteng dan para pengguna Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Palangka Raya.

Dalam amanat Kapolda Kalteng yang dibacakan oleh Waka Polda Kalteng Kombes Pol. Drs. Anton Charliyan, MPKN bahwa rapat koordinasi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepahaman (MuO) antara Polda Kalteng dengan Badan/Instansi yang membawahi Polsus/PPNS ini adalah merupakan salah satu wujud pembinaan dari Kepolisian yang merupakan implementasi amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya menyangkut :

  • Tugas Polri sesuai pasal 14 ayat (1) huruf f, yaitu melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian khusus/PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta,
  • Kewenangan Polri sesuai pasal 15 ayat (2) huruf g yaitu, memberikan petunjuk, menindak dan melatih aparat Kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis Kepolisian.

Selain kegiatan pelaksanaan pembinaan teknis yang dilaksanakan secara terus menerus oleh Polda Kalteng terhadap Polsus/PPNS bertujuan agar organ Polsus/PPNS bersifat mandiri, profesional serta mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif dalam melaksanakan tugas. Kemandirian bagi organ Polsus/PPNS sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas menegakkan dasar hukumnya agar tidak dengan mudah dapat diintervensi walaupun dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa diperlukan sinergitas fungsional. Adapun pprofesionalitas dalam pelaksanaan tugas diperlukan agar dapat mencapai hasil yang diharapkan secara efektifitas dan efesien dengan dampak negative sekecil mungkin. Sedangkan keunggulan kompetitif dan komparatif diperlukan agar mampu menghadapi tantangan tugas yang senantiasa berkembang pada lingkungan global yang bergerak dinamis.

Dalam pelaksanaan tugasnya untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya, Kepolisian Khusus/PPNS sering kali diphadapkan pada permasalahan, antara lain :

  1. Bidang Operasi yaitu pemahaman anggota Polsus/PPNS tentang keberadaan dan kedudukannya sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan masih rendah.
  2. Bidang instrument yaitu pemahaman anggota Polsus terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum keberadaannya, serta aturan-aturan yang menjadi dasar tentang hak-hak kewajibannya sebagai anggota Polsus/PPNS masih rendah.
  3. Bidang cultural yaitu menyangkut individu anggota Polsus/PPNS yang masih perlu untuk terus dimotivasi agar semakin mantap dalam mengemban tugas dan menghadapi perkembangan tugas.

Tema dalam rapat koordinasi itu adalah “Melalui Pembinaan Teknis Pengemban Kepolisian Kita Tingkatkan Profesionalisme Kinerja Polsus/PPNS Guna mewujudkan Patnership Building Dan Penandatanganan MoU”.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MuO) tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan saling bersinergi dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat khususnya yang berkaitan situasi kamtibmas diwilayah Kalimantan Tengah khususnya yang berfotensi meresahkan masyarakat. Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diharapkan forum kewaspadaan dini masyarakat, berperan aktif secara maksimal melaksanakan kegiatan baik berupa pemutahiran data dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

Diakhir amanatnya Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para nara sumber, seluruh penitia yang telah mempersiapkan dan menyelanggarakan kegiatan pembinaan teknis penyidikan kepada para PPNS.

Tidak ada komentar: