SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG

SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLDA KALTENG

Rabu, 17 November 2010

KORP RAPORT CALON PNS POLDA KALTENG MENJADI PNS


Sebanyak 20 (dua puluh) orang Calon Pegawai Negeri Sipil di jajaran Polda Kalimantan Tengah pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 mendapat anugrah Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil, diantaranya dari Calon Pegawai menjadi Penda sebanyak 6 orang, dari Calon Pegawai menjadi Pengatur sebanyak 8 orang, dari Calon Pegawai menjadi Pengda sebanyak 5 orang dan dari Calon Pegawai menjadi Juru sebanyak 1 orang.


Korp raport pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil Polri Polda Kalteng dilaksanakan di Aula Bawah Polda Kalteng, Kapolda Kalteng selaku Irup mengatakan bahwa pengangkatan calon pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil Polri adalah merupakan wujud penghargaan yang diberikan pimpinan Polri atas dedikasi dan prestasi kerja calon pegawai negeri sipil yang bersangkutan dan sekaligus merupakan titik awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui organisasi Polri, disamping memang yang bersangkutan telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam persyaratakan administrasi pengangkatan calon pegawai negeri sipil Polri, diharapkan oleh Kapolda Kalteng bahwa mareka yang baru diangkat dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Polda Kalteng, sehingga dihari-hari mendatang akan lebih meningkatkan kinerjanya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, diingatkan pula oleh Kapolda Kalteng bahwa kedepan kita menghadapi tugas-tugas yang semakin berat dan kompleks, sehingga diminta oleh beliau agar menjaga kepercayaan yang dipercayakan oleh pimpinan, disamping terus meningkatkan kemampuan profesionalisme dan disiplin kerja, hal ini dapat dicapai dengan cara belajar,dan harus lebih banyak membaca ketentuan-ketentuan yang berlaku dilingkungan Instansi Polri, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah maupun petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis, mempertajam kemampuan melalui program pendidikan yang diadakan oleh Mabes Polri berupa Dikbangspes/Lat dan Diklat Pim serta kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.

Diakhir amanat Kapolda Kalteng mengucapkan Selamat dan sukses atas pelantikan menjadi PNS Polri Polda Kalteng serta sampaikan ucapan selamat dan salam kepada keluarga. (H.Rjn.Bid.Humas).

Rabu, 03 November 2010

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MuO) Badan/Instansi yg membawahi Polsus/PPNS


Pada hari Selasa tanggal 28 September 2010 yang bertempat di Aula Rapat Polda Kalteng telah dilaksanakan rapat koordinasi Polda Kalteng dengan Badan/Instansi yang membawahi Polsus /PPNS dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MuO), diantaranya adalah Kakanwil Hukum dan Ham Propinsi Kalteng, Kadis Hut. Propinsi Kalteng, Kadis Hub. Kominfo Propinsi Kalteng, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Keltang, Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Propinsi Kalteng dan para pengguna Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Palangka Raya.

Dalam amanat Kapolda Kalteng yang dibacakan oleh Waka Polda Kalteng Kombes Pol. Drs. Anton Charliyan, MPKN bahwa rapat koordinasi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota kesepahaman (MuO) antara Polda Kalteng dengan Badan/Instansi yang membawahi Polsus/PPNS ini adalah merupakan salah satu wujud pembinaan dari Kepolisian yang merupakan implementasi amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya menyangkut :

  • Tugas Polri sesuai pasal 14 ayat (1) huruf f, yaitu melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian khusus/PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta,
  • Kewenangan Polri sesuai pasal 15 ayat (2) huruf g yaitu, memberikan petunjuk, menindak dan melatih aparat Kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis Kepolisian.

Selain kegiatan pelaksanaan pembinaan teknis yang dilaksanakan secara terus menerus oleh Polda Kalteng terhadap Polsus/PPNS bertujuan agar organ Polsus/PPNS bersifat mandiri, profesional serta mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif dalam melaksanakan tugas. Kemandirian bagi organ Polsus/PPNS sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas menegakkan dasar hukumnya agar tidak dengan mudah dapat diintervensi walaupun dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa diperlukan sinergitas fungsional. Adapun pprofesionalitas dalam pelaksanaan tugas diperlukan agar dapat mencapai hasil yang diharapkan secara efektifitas dan efesien dengan dampak negative sekecil mungkin. Sedangkan keunggulan kompetitif dan komparatif diperlukan agar mampu menghadapi tantangan tugas yang senantiasa berkembang pada lingkungan global yang bergerak dinamis.

Dalam pelaksanaan tugasnya untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya, Kepolisian Khusus/PPNS sering kali diphadapkan pada permasalahan, antara lain :

  1. Bidang Operasi yaitu pemahaman anggota Polsus/PPNS tentang keberadaan dan kedudukannya sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan masih rendah.
  2. Bidang instrument yaitu pemahaman anggota Polsus terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum keberadaannya, serta aturan-aturan yang menjadi dasar tentang hak-hak kewajibannya sebagai anggota Polsus/PPNS masih rendah.
  3. Bidang cultural yaitu menyangkut individu anggota Polsus/PPNS yang masih perlu untuk terus dimotivasi agar semakin mantap dalam mengemban tugas dan menghadapi perkembangan tugas.

Tema dalam rapat koordinasi itu adalah “Melalui Pembinaan Teknis Pengemban Kepolisian Kita Tingkatkan Profesionalisme Kinerja Polsus/PPNS Guna mewujudkan Patnership Building Dan Penandatanganan MoU”.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MuO) tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan saling bersinergi dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat khususnya yang berkaitan situasi kamtibmas diwilayah Kalimantan Tengah khususnya yang berfotensi meresahkan masyarakat. Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diharapkan forum kewaspadaan dini masyarakat, berperan aktif secara maksimal melaksanakan kegiatan baik berupa pemutahiran data dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

Diakhir amanatnya Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para nara sumber, seluruh penitia yang telah mempersiapkan dan menyelanggarakan kegiatan pembinaan teknis penyidikan kepada para PPNS.

Kubu H Jahrian: Penyidik Polda Kalteng Bohong!

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rekan, H Jahrian Bos PT Sari Borneo Yufanda (PT SBY) yang menjadi buron Polda Kalteng, Muhammad Solikhin menilai, statmen beberapa pihak di Polda Kalteng terkait pengejaran H jahrian hanyalah bualan belaka.

"Tidak benar H Jahrian yang menjadi tersangka kasus korupsi dana pungutan angkutan jalan tambang batu bara sebesar Rp 19 miliar di Desa Telang Baru Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur Kalteng dikejar hingga ke Singapura," papar dia kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (3/11/2010).

Betapa tidak, kata dia, selama ini Indonesia tidak ada hubungan diplomatik dengan Singapura, sehingga sangat mustahil jika dikatakan penyidik Mapolda Kalteng atau interpol Mabes Polri mencari bosnya hingga ke Singapura.

"Kami sudah melakukan pengecekan di Imigrasi Pusat ternyata tidak ada interpol atau penyidik Polda ke Singapura. Tentu statmen Polda hanya bohong belaka," katanya.

Selasa, 02 November 2010

SEJARAH POLDA KALTENG


Seiring berjalannya waktu, organisasi POLRI sering kali mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pemerintah RI dan dinamika masyarakat, sebagaimana pada era reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, dimana penyelanggaraan negara menganut paradigma baru menuju masyarakat madani, telah mendorong agar POLRI mandiri. Kemandirinan POLRI yang diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999, untuk mewujudkan POLRI sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat yang menuju perubahan tata kehidupan nasioanal kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera, bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertiutup yang berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam karangka ketatanegaraan dan pemerintahan negara kesatuan RI. Maka Polri akan terus melakukan perubahan penataan baik dibidang pembinaan maupun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya reformasi.

Dalam perjalanannya Polda Kalimantan Tengah mengalami berbagai perubahan, pada tanggal 17 September 1958 telah dibentuk Polda dengan nama KOMDAK XII KALTENG (Komando Daerah Kepolisian XII) yang kepemimpinannya dijabat oleh :

  1. KBP R. G. Rawirosastro.
  2. KBP Drs. Oetarman
  3. KBP Drs. S.Soradjo.
  4. KBP Drs. Srimardji.
  5. KBP Drs. Murjono.
  6. KBP Drs. Sosrosusatio.
  7. KBP R. Soenarto.
  8. Kol. Pol. Drs. Rahardjo.

Berdasarkan keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Kep/B/13/IV/1974 tanggal 25 April 1974 Komdak XII KALTENG yang telah mengalami likuidasi atau perubahan yaitu Komdak XII KALTENG digabungkan Komdak Kalsel yang pada waktu itu telah diberi nama Komdak XII Kalimantan Tenggara (Kalra), sedangkan untuk Komdak XII Kalteng menjadi Kowil 131 KALTENG yang ditandai dengan sebuah monumen Pengabdian Insan Bhayangkara yang didirikan didepan halaman Markas Komando dan munomen tersebut diresmikan tanggal 18 Mei 1975 masa kepemimpinannya adalah :

  1. Kol. Pol. Drs. Soegiyarto (1974-1976).
  2. Kol. Pol. Drs. Wahono Prijodarmardjo (1976-1978).
  3. Kol. Pol. Drs. Harsono (1978-1980)
  4. Letkol Pol. (Pjs) Siswo Pratom (1980-1981).
  5. Kol.Pol. W.C.W Hengz (1981-1983).
  6. Kol. Pol. Drs. Soebagio (1983-1985).
  7. Kol. Pol. Drs.Salim Siregar (1985-1987).
  8. Kol. Pol. Drs.Triwibowo. S (1987-1989).
  9. Kol.Pol.Drs.I.Wayan Madja (1990-1993)
  10. Kol.Pol.Drs. Yun Mulyana (1993-1995).

Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI No. Kep/06/V/1994 tanggal 10 Mei 1994 tentang pembentukan dan pengesahan POLDA KALSEL dan POLDA KALTENG, dengan demikian pada Polwil KALTENG berubah menjadi POLDA lagi yaitu POLDA KELTENG, yang diresmikan secara syah pada tanggal 22 Maret 1995 dan sejak dibentuknya kembali POLDA KALTENG yang menjabat sebagai KAPOLDA KALTENG hingga sekarang adalah :

  1. Kol. Pol. Drs. Deddi Gandrijadi. G (1995-1996).
  2. Kol. Pol. Drs. Iswimmach Rosis. (1996-1999).
  3. Kol. Pol. Drs. Budi Machmudi, SH (1999-1999).
  4. Kol. Pol. Drs. Bugis M. Saman, SH (1999-2001).
  5. Brigjen. Pol. Bambang Pranoto, SH (2001-2001).
  6. Brigjen. Pol. Drs. Lodewyk, SH (2001-2002).
  7. Brigjen. Pol. Drs. H.Ramli Darwis. (2002-2004).
  8. Brigjen. Pol. Drs. Ardjunan Walan (2004-2006).
  9. Brigjen. Pol. Drs. Dinar, SH, MBA.(2006-2008).
  10. Brigjen. Pol. Drs. Syamsurizal (2008-2009)
  11. Brigjen. Pol. Drs. H. Damianus Jackie (2009-sampai sekarang).

Sebagaimana wilayah-wilayah lain di Indonesia bahwa nuansa reformasi membawa dampak pemakaran dibeberapa daerah, dimekarkannnya daerah menjadi kabupaten baru secara otomatis menambah satuan kewilayahan sejajar Polres, oleh karenanya saat ini wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah meliputi 14 Kabupaten/Kota, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.

Untuk melaksanakan perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, Polda Kalimantan Tengah diperkuat oleh 14 Satuan Kewilayahan setingkat Polres yang terdiri dari Polres Palangka Raya, Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, Polres Pulang Pisau, Polres Barito Selatan, Polres Barito Timur, Polres Barito Utara, Polres Murung Raya, Polres Kotawaringin Timur, Polres Kotawaringin Barat, Polres Katingan, Polres Seruyan, Polres Lamandau dan Polres Sukamara.

Organisasi Polda Kalimantan Tengah saat ini didukung oleh kekuatan riil personil sebanyak 6.192 orang yang terdiri dari Polri berjumlah 5.983 orang dan PNS Polri berjumlah 209 orang (data biro pers per Agustus 2010), yang tersebar di satuan kerja Polda, 14 Polres dan 93 Polsek diwilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Diulang tahun Polri yang ke 64 tanggal 1 Juli 2010 ini dengan tema : Membangun karekter melalui kepemimpinan yang unggul, kemitraan, profesionalisme dan etika prima, bertepatan dengan usia Polda Kalteng 15 tahun, maka seiring dengan rencana Streategis Polri tahap II (2010-2014) untuk membangun kemitraan dan jaringan (Partnership Building and Networking) Polri dalam hal ini Polda Kalteng merupakan salah satu badan Publik membangun kemitraan dan jaringan bukan hanya terbatas antara instansi terkait saja namun menjalin hubungan keterbukaan terhadap semua elemin masyarakat, disamping untuk menjamin rasa aman juga untuk meraih kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kejujuran, menyadari akan tantangan tugas yang semakin berat kedepan, Kapolda Kalteng Brigjend. Pol. Drs. H. Damianus Jackie membuat program yang dinamakan Quick Wins, yang meliputi :

  • Quick Respons Patroli Samapta

Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi Umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan Pos mobile sehingga terbangun interaksi positif antara Polisi dengan masyarakat.

  • Transparansi penertiban SIM, STNK dan BPKB.

Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penertiban SIM, STNK dan BPKB yang berlandaskan asas transparan, akuntabel dan kesamaan hak serta dengan prinsep kesederhanaan, kejelasan dan kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.


  • Transparansi Penyidikan Tindak Pidana melalui pemberian SP2HP

Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana melalui pemberian SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sejak tahap penerimaan penilaian laporan, tahap penyelidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

  • Transparasi Rekrutmen Anggota Polri (AKPOL, PPSS & Bintara)

Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan rekrutmen angota Polri yang dilaksanakan secara bersih (tanpa KKN dan Suap), transparan (terbuka melalui pengawasan internal dan eksternal), akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) dan humanis (memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi).

Agar program ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan, tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan disisi lain masyarakat dapat merasakan menfaatnya maka Kapolda Kalteng Brigjend. Pol. Drs. H. Damianus Jackie membekali anggota Polda Kalteng dengan obsesi atau semboyan “ DOA SL “

Yaitu : Disiplin, Operasional, administrasi, Spirit dan loyalitas.

· DISIPLIN

Berperilaku sesuai norma disiplin serta etika Kepolisian dalam rangka meningkatkan kinerja dengan didasari keikhlasan.

· OPERASIONAL

Melaksanakan kegiatan rutin dan operasi Kepolisian secara operasional dan proporsional.

· ADMINISTRASI

Melaksanakan proses manajemen yang mencakup aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.

· SPIRIT

Semangat dalam rangka membangun fisik maupun non fiisik dilingkungan polda kalteng.

· LOYALITAS

Loyal dalam melaksanakan tugas, baik terhadap diri sendiri, organisasi, Bangsa dan Negara. (Rjn humas)