Seiring berjalannya waktu, organisasi POLRI sering kali mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pemerintah RI dan dinamika masyarakat, sebagaimana pada era reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, dimana penyelanggaraan negara menganut paradigma baru menuju masyarakat madani, telah mendorong agar POLRI mandiri. Kemandirinan POLRI yang diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999, untuk mewujudkan POLRI sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat yang menuju perubahan tata kehidupan nasioanal kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera, bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertiutup yang berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam karangka ketatanegaraan dan pemerintahan negara kesatuan RI. Maka Polri akan terus melakukan perubahan penataan baik dibidang pembinaan maupun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya reformasi.
Dalam perjalanannya Polda Kalimantan Tengah mengalami berbagai perubahan, pada tanggal 17 September 1958 telah dibentuk Polda dengan nama KOMDAK XII KALTENG (Komando Daerah Kepolisian XII) yang kepemimpinannya dijabat oleh :
- KBP R. G. Rawirosastro.
- KBP Drs. Oetarman
- KBP Drs. S.Soradjo.
- KBP Drs. Srimardji.
- KBP Drs. Murjono.
- KBP Drs. Sosrosusatio.
- KBP R. Soenarto.
- Kol. Pol. Drs. Rahardjo.
Berdasarkan keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Kep/B/13/IV/1974 tanggal 25 April 1974 Komdak XII KALTENG yang telah mengalami likuidasi atau perubahan yaitu Komdak XII KALTENG digabungkan Komdak Kalsel yang pada waktu itu telah diberi nama Komdak XII Kalimantan Tenggara (Kalra), sedangkan untuk Komdak XII Kalteng menjadi Kowil 131 KALTENG yang ditandai dengan sebuah monumen Pengabdian Insan Bhayangkara yang didirikan didepan halaman Markas Komando dan munomen tersebut diresmikan tanggal 18 Mei 1975 masa kepemimpinannya adalah :
- Kol. Pol. Drs. Soegiyarto (1974-1976).
- Kol. Pol. Drs. Wahono Prijodarmardjo (1976-1978).
- Kol. Pol. Drs. Harsono (1978-1980)
- Letkol Pol. (Pjs) Siswo Pratom (1980-1981).
- Kol.Pol. W.C.W Hengz (1981-1983).
- Kol. Pol. Drs. Soebagio (1983-1985).
- Kol. Pol. Drs.Salim Siregar (1985-1987).
- Kol. Pol. Drs.Triwibowo. S (1987-1989).
- Kol.Pol.Drs.I.Wayan Madja (1990-1993)
- Kol.Pol.Drs. Yun Mulyana (1993-1995).
Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI No. Kep/06/V/1994 tanggal 10 Mei 1994 tentang pembentukan dan pengesahan POLDA KALSEL dan POLDA KALTENG, dengan demikian pada Polwil KALTENG berubah menjadi POLDA lagi yaitu POLDA KELTENG, yang diresmikan secara syah pada tanggal 22 Maret 1995 dan sejak dibentuknya kembali POLDA KALTENG yang menjabat sebagai KAPOLDA KALTENG hingga sekarang adalah :
- Kol. Pol. Drs. Deddi Gandrijadi. G (1995-1996).
- Kol. Pol. Drs. Iswimmach Rosis. (1996-1999).
- Kol. Pol. Drs. Budi Machmudi, SH (1999-1999).
- Kol. Pol. Drs. Bugis M. Saman, SH (1999-2001).
- Brigjen. Pol. Bambang Pranoto, SH (2001-2001).
- Brigjen. Pol. Drs. Lodewyk, SH (2001-2002).
- Brigjen. Pol. Drs. H.Ramli Darwis. (2002-2004).
- Brigjen. Pol. Drs. Ardjunan Walan (2004-2006).
- Brigjen. Pol. Drs. Dinar, SH, MBA.(2006-2008).
- Brigjen. Pol. Drs. Syamsurizal (2008-2009)
- Brigjen. Pol. Drs. H. Damianus Jackie (2009-sampai sekarang).
Sebagaimana wilayah-wilayah lain di Indonesia bahwa nuansa reformasi membawa dampak pemakaran dibeberapa daerah, dimekarkannnya daerah menjadi kabupaten baru secara otomatis menambah satuan kewilayahan sejajar Polres, oleh karenanya saat ini wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah meliputi 14 Kabupaten/Kota, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Untuk melaksanakan perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, Polda Kalimantan Tengah diperkuat oleh 14 Satuan Kewilayahan setingkat Polres yang terdiri dari Polres Palangka Raya, Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, Polres Pulang Pisau, Polres Barito Selatan, Polres Barito Timur, Polres Barito Utara, Polres Murung Raya, Polres Kotawaringin Timur, Polres Kotawaringin Barat, Polres Katingan, Polres Seruyan, Polres Lamandau dan Polres Sukamara.
Organisasi Polda Kalimantan Tengah saat ini didukung oleh kekuatan riil personil sebanyak 6.192 orang yang terdiri dari Polri berjumlah 5.983 orang dan PNS Polri berjumlah 209 orang (data biro pers per Agustus 2010), yang tersebar di satuan kerja Polda, 14 Polres dan 93 Polsek diwilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Diulang tahun Polri yang ke 64 tanggal 1 Juli 2010 ini dengan tema : Membangun karekter melalui kepemimpinan yang unggul, kemitraan, profesionalisme dan etika prima, bertepatan dengan usia Polda Kalteng 15 tahun, maka seiring dengan rencana Streategis Polri tahap II (2010-2014) untuk membangun kemitraan dan jaringan (Partnership Building and Networking) Polri dalam hal ini Polda Kalteng merupakan salah satu badan Publik membangun kemitraan dan jaringan bukan hanya terbatas antara instansi terkait saja namun menjalin hubungan keterbukaan terhadap semua elemin masyarakat, disamping untuk menjamin rasa aman juga untuk meraih kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kejujuran, menyadari akan tantangan tugas yang semakin berat kedepan, Kapolda Kalteng Brigjend. Pol. Drs. H. Damianus Jackie membuat program yang dinamakan Quick Wins, yang meliputi :
- Quick Respons Patroli Samapta
Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi Umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan Pos mobile sehingga terbangun interaksi positif antara Polisi dengan masyarakat.
- Transparansi penertiban SIM, STNK dan BPKB.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penertiban SIM, STNK dan BPKB yang berlandaskan asas transparan, akuntabel dan kesamaan hak serta dengan prinsep kesederhanaan, kejelasan dan kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.
- Transparansi Penyidikan Tindak Pidana melalui pemberian SP2HP
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana melalui pemberian SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sejak tahap penerimaan penilaian laporan, tahap penyelidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
- Transparasi Rekrutmen Anggota Polri (AKPOL, PPSS & Bintara)
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan rekrutmen angota Polri yang dilaksanakan secara bersih (tanpa KKN dan Suap), transparan (terbuka melalui pengawasan internal dan eksternal), akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) dan humanis (memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi).
Agar program ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan, tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan disisi lain masyarakat dapat merasakan menfaatnya maka Kapolda Kalteng Brigjend. Pol. Drs. H. Damianus Jackie membekali anggota Polda Kalteng dengan obsesi atau semboyan “ DOA SL “
Yaitu : Disiplin, Operasional, administrasi, Spirit dan loyalitas.
· DISIPLIN
Berperilaku sesuai norma disiplin serta etika Kepolisian dalam rangka meningkatkan kinerja dengan didasari keikhlasan.
· OPERASIONAL
Melaksanakan kegiatan rutin dan operasi Kepolisian secara operasional dan proporsional.
· ADMINISTRASI
Melaksanakan proses manajemen yang mencakup aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.
· SPIRIT
Semangat dalam rangka membangun fisik maupun non fiisik dilingkungan polda kalteng.
· LOYALITAS
Loyal dalam melaksanakan tugas, baik terhadap diri sendiri, organisasi, Bangsa dan Negara. (Rjn humas)