- Mengajukan saran pertimbangan kepada Kapolda mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas kehumasan dan melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk Kapolda.
- Menyelenggarakan Pembinaan fungsi Humas di Lingkungan Polda
- Menyelenggarakan penerangan umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaianinformasi termasuk kerjasama / kemitraan dengan media massa berikut komponennyadalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.
- Menyelenggarakan penerangan satuan dalam rangka memerataan informasi di lingkungan Polri.
- Menyelenggarakan peliputan, monitoring, produksi dan dokumentasi semua informasi / pemberitaan yang berkaitan dengan tugas Polri.
- Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama antar fungsi di dalam dan di luar Polri untuk kelancaran pelaksanaan Tugas.
SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG
SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLDA KALTENG
Senin, 21 Juni 2010
Pertelaan Tugas (Job Description) Bid Humas Polda Kalteng
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar