SELAMAT DATANG DI HUMAS POLDA KALTENG

SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLDA KALTENG

Selasa, 29 Juni 2010

Struktur Organisasi Humas Polda Kalteng


Note :
Untuk melihat struktur ini secara jelas klik pada bagan tersebut....

QIUCK WINS

  1. Respons time (Samapta / Lantas / Reskrim / Pol Air)
  2. SSB (Lantas)
  3. SP 2 HP (Reskrim)
  4. Requitment (Personel)
  5. SKCK (Intel)
  6. Garis Pantai (Pol Air)
  7. Polmas Perairan (Danau, Pantai, Sungai) (Pol Air)
  8. Polmas Desa (FKM, BPKM) (Anggota Polmas)
  9. Olah TKP (Reskrim / Lantas / Pol Air)
  10. Inspektur Tangkas (KSPK) / Ka Siaga Samapta
  11. Titik Perbatasan BErpenduduk (Polsek / Sampta)
  12. Cegah Teror (Densus 88)
  13. BPKK (Balai Pelayanan Kamtibnas Keliling) (Bina Mitra)
  14. Brimob Nusantara (Bromob)
  15. Sambang Nusa (Untuk Patroli Pol Air Pulau terluar dan terpencil) (Pol Air)
  16. Barikaded (Komunikasi Samapta)
  17. Hukum KEpolisian On Line (Telematika / Lantas / Personel)
  18. Hukum Kepolisian On Line (Bidkum)
  19. IPTEK Pol On Line (di Laksanakan Oleh Mabes Polri)
  20. Perangkat Inovasi Teknologi Kepolisian (Dilaksanakan Oleh Mabes Polri)
  21. Klinik Yankes Keliling (Dokkes)

Palangkaraya, 30 Juni 2010

Bid Humas Polda Kalteng.

Senin, 28 Juni 2010

DOA SL


DISIPLIN

Berperilaku sesuai disiplin serta etika kepolisian dalam rangka meningkatkan kinerja dengan didasari keahlian

OPERASIONAL

Melaksanakan kegiatan rutin dan operasi kepolisian secara profesionalisme dan proporsional.


ADMINISTRASI

Melaksanakan proses manajemen yang mencakup aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pendendalian

SPIRIT

Semangat dalam rangka membangun fisik maupun non fisik di lingkungan polda kalteng


LOYALITAS

Loyal dalam melaksanakan tugas, baik terhadap diri sendiri, organisasi, bangsa dan Negara

Selasa, 22 Juni 2010

Daftar Nomor Telepon Satker Polda Kalteng

1. Spri Kapolda : (0536) 3237617 / 3221720

2. Wakapolda : (0536) 3225259

3. Irwasda Polda Kalteng : (0536) 3225258

4. Biro Pers Polda Kalteng : (0536) 3225255

5. Biro Ops Polda Kalteng : (0536) 322886 / 3225254

6. Biro Renbang Polda Kalteng : (0536) 3225257

7. Biro Bina Mitra Polda Kalteng : (0536) 3225252

8. Biro Logistik Polda Kalteng : (0536) 3225261

9. Dit Reskrim Polda Kalteng : (0536) 3225260 / 3236168 / 3236366

10. Dit Intelkam Polda Kalteng : (0536) 3225250 / 3226366

11. Dit Samapta Polda Kalteng : (0536) 322551 / 3230411

12. Dit Lantas Polda Kalteng : (0536) 3225262

13. Bidku Polda Kalteng : (0536) 3225256 / 3225217

14. Bid Propam Polda Kalteng : (0536) 3228866 / 3228505

15. Bid Humas Polda Kalteng : (0536) 3228628

16. Binkum Polda Kalteng : (0536) 3237616

17. Biddokkes Polda Kalteng : (0536) 3225305

18. Sat Brimob Polda Kalteng : (0536) 3238137

19. Dit Polair Polda Kalteng : (0536) 3238933 / 33-09714

20. Denma Polda Kalteng : (0536) 3225583

21. SPN Tjilik Riwut : (0536) 3231473

22. Bhayangkari Polda Kalteng : (0536) 3225249

23. Ka Setum : (0536) 3242512

24. Komlek Polda Kalteng : (0536) 3224492 / 3225339

25. Wisma Kemala Bhayangkari: (0536) 3329629

Senin, 21 Juni 2010

Vis dan Misi Polda Kalteng

A. Visi

1) Visi Polda Kalteng adalah terwujudnya pelayanan kamtibmas kondusif, penegakan hukum yang tegas terukur dan membangun kerjasama kemitraan proaktif dengan penataan substansi visi tersebut di atas dapat diberikan penjelasan satu persatu sebagai berikut :

a) Terwujudnya pelayanan kamtibnas kondusif Adalah pelayanan yang dilakukan oleh Polda Kalteng dalam mewujudkan keadaan dalam masyarakat di mana tumbuh rasa bebas dari gangguan dan ketakutan karena Polisi dapat membantu secepatnya bila terjadi gangguan pada masyarakat dengan standar Quick Wins.

b) Penegakan Hukum yang tegas terukur

Adalah pelaksanaan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dimana Polri dengan tingkat profesionalisme yang lebih baik, bermoral, dan modern serta menjunjung tinggi hak asasi manusia mampu menciptakan suatu keadaan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dimana supremasi Hukum dijunjung tinggi untuk mencapai suatu keadilan dengan memperhatikan Hak Asasi Manusia yang dijalankan secara teratur, tertib dan adil dalam lindungan paying hukum yang berwibawa, tegas, humanis dan tidak diskriminatif.

c) Membangun kerjasama kemitraan proaktif

Adalah kerjasama yang dibangun oleh Polda Kalteng secara proaktif, protogonis, dan humas antar unsure komponen aparatur Negara dan masyarakat dalam mengambil langkah mendahului berprosesnya potensi gangguan keamanan dengan menyusun pemecahan masalah sebagai eliminasi terhadap potensi gangguan yang mendendap di berbagai permasalahan pada bidang pemerintahan dan kehidupan sosial maupun ekonomi.

2) Visi Satker Spim Polda Kalteng mampu merumuskan, menjabarkan dan membuat anev dari kebijakan Pimpinan Poda Kalteng dalam rangka mewujudkan pelayanan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang tegas terukur dan membangun kerjasama kemitraan proaktif dengan stakeholder di masyarakat.

B. Misi

1) Misi Polda Kalteng

a) Meningkatkan Kemampuan Intelijen sebagai basis deteksi dini melalui kegiatan / operasi penyelidikan pengamanan, dan penggalangan dalam rangka mewujudkan pemeliharaan Keamanan di wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah.

b) Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap / responsive meliputi aspek Security, Safaty dan Peace sehingga masyarakat Kalimantan Tengah terbebas dari gangguan fisik maupun tekanan psikis;

c) Menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta penegakan hukum di bidang Lalu Lintas serta penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dalam menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;

d) Harkamtibnas dengan tetap memperhatikan norma dan nilai-nilai kearifan local yang berlaku di masyarakat Kalimantan Tengah, serta dapat menfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibnas di lingkungan masing-masing;

e) Menempatkan Personal Polri (Polmas) pada setiap kelurahan yang ada di Kalimantan Tengah sebagai upaya Proactive Policing, dan dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan dini sehingga dapat mengurangi resiko yang dihadapi daripada menanggulangi kejahatan setelah terjadi;

f) Penyelesaian kasus-kasus tindak pidana secara Professional, Objektif, Proporsional, Transparan dan Akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;

g) Memantapkan pengelolaan keuangan dalam penggunaan, pertanggungjawaban serta system pelaporan guna mendukung kegiatan operasional Polda Kalteng yang lebih Profesional, Transfaran dan Akuntabel;

h) Meningkatkan kerjasama antar unsur komponen aparatur Negara dan masyarat dalam mencegah gangguan keamanan dan pemecahan masalah untuk mendukung tugas Kepolisian;

2) Misi Spim Polda Kalteng

a) Membantu Pimpinan Polda Kalteng dalam mendendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf dan seluruh satuan kerja / satwil di jajaran Polda Kalteng;

b) Merumuskan dan menjabarkan anev guna terciptanya situasi kamtibnas yang kondusif;

c) Menyelenggarakan fungsi pengawasan daerah atas pelaksanaan kegiatan baik pembinaan dan operasional di lingkungan Polda Kalteng;

d) Menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan penganggaran termasuk suvervisi staf dan evaluasi atas penerapan sistem dan metode serta litbang di lingkungan Polda Kalteng;

e) Menyelenggarakan fungsi pembinaan Kemitraan dengan tomas, toga, toda dan tidat dalam rangka membantu kemitraan dan pam swakarsa guna membantu tugas Kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif;

f) Menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat dan public relation melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan / informasi serta kerjasama / kemitraan dengan media masa, tomas, toga dan todat dalam rangka membentuk opini yang positif (citra positif) bagi organisasi / institusi Porli dan personelnya;

g) Menyelenggarakan fungsi pembinaan di bidang hukum dan HAM dari proses awal pembentukan legislasi penerapan hukum, pembelaan dan anev terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku di lingkungan Polda Kalteng dan jajarannya;

h) Menyelenggarakan fungsi kesekretariatan untuk kelancaran administrasi umum di Polda Kalteng meliputi pengangendaan surat, tata naskah, perpustakaan, kantor Pos Polri, kotak Pos 7777 serta pengiriman surat-surat dinas di lingkungan Polda Kalteng;

i) Membantu Pimpinan Polda Kalteng mengelola sumber daya anggaran untuk di manfaatkan seoptimal mungkin oleh Satker Spim dan penyaluran anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk dukungan operasional.

Pertelaan Tugas (Job Description) Bid Humas Polda Kalteng

  1. Mengajukan saran pertimbangan kepada Kapolda mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas kehumasan dan melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk Kapolda.
  2. Menyelenggarakan Pembinaan fungsi Humas di Lingkungan Polda
  3. Menyelenggarakan penerangan umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaianinformasi termasuk kerjasama / kemitraan dengan media massa berikut komponennyadalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.
  4. Menyelenggarakan penerangan satuan dalam rangka memerataan informasi di lingkungan Polri.
  5. Menyelenggarakan peliputan, monitoring, produksi dan dokumentasi semua informasi / pemberitaan yang berkaitan dengan tugas Polri.
  6. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama antar fungsi di dalam dan di luar Polri untuk kelancaran pelaksanaan Tugas.